Bali – Sebuah kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Bali membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk bergabung sebagai Notary/PPAT/Legal Staff. Posisi ini dibutuhkan guna memperkuat kegiatan operasional kantor, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan klien.
Dalam tugasnya, staf legal akan membantu Notaris/PPAT dalam berbagai kegiatan penting, mulai dari penanganan klien, persiapan dokumen, pengarsipan, hingga mengelola proses administratif pembuatan akta. Peran ini dianggap krusial karena mendukung kelancaran alur pekerjaan serta memastikan setiap layanan yang diberikan memenuhi standar legalitas yang berlaku.
Kualifikasi yang dibutuhkan meliputi latar belakang pendidikan minimal Diploma (D3) atau Sarjana (S1) dengan jurusan Hukum, Administrasi Perkantoran, atau bidang terkait. Pengalaman kerja 1–2 tahun di kantor Notaris atau PPAT sangat diutamakan, mengingat posisi ini menuntut ketelitian dan pemahaman mendasar mengenai proses legal formal.
Pelamar yang berminat dapat mengirimkan CV melalui WhatsApp ke nomor:
📱 0811-399-801
Rekrutmen ini dibuka untuk kandidat yang siap bekerja secara profesional dan berkomitmen menjaga kualitas layanan hukum di lingkungan Notaris/PPAT.