Profesi pustakawan kini tidak lagi sekadar identik dengan sosok yang menjaga rak buku di perpustakaan. Di tengah kemajuan teknologi dan digitalisasi informasi, pustakawan justru menjelma menjadi pengelola data dan pengetahuan yang berperan penting dalam dunia pendidikan, penelitian, hingga korporasi.
Jika dulu tugas utama pustakawan adalah mengatur koleksi buku dan membantu pengunjung mencari referensi, kini mereka juga harus memahami sistem informasi digital, literasi media, serta pengelolaan repositori berbasis teknologi.
Menurut Asosiasi Perpustakaan Indonesia, peran pustakawan modern semakin luas. Mereka tak hanya bekerja di perpustakaan umum atau sekolah, tetapi juga di universitas, lembaga riset, pemerintahan, hingga perusahaan swasta. Tugas mereka mencakup pengelolaan koleksi digital, pendampingan literasi informasi bagi pengguna, hingga pengembangan sistem arsip elektronik. Di era big data, pustakawan berperan sebagai kurator informasi yang memastikan data dapat diakses dengan mudah, valid, dan aman.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, pustakawan masa kini harus memiliki beragam keterampilan baru. Kemampuan literasi digital menjadi hal mutlak, termasuk penguasaan perangkat lunak manajemen perpustakaan dan sistem basis data. Selain itu, kemampuan analisis informasi dan riset juga penting agar pustakawan dapat membantu akademisi atau peneliti menemukan sumber yang relevan. Tak kalah penting, mereka juga perlu memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik, karena banyak pustakawan kini terlibat dalam kegiatan pelatihan literasi informasi dan edukasi masyarakat. Menurut Dr. Rani Hidayati, dosen Ilmu Perpustakaan Universitas Indonesia, “Pustakawan kini lebih mirip data scientist informasi. Mereka harus tahu cara mengelola pengetahuan di tengah banjir data digital.”
Dari sisi kesejahteraan, gaji pustakawan di Indonesia tergolong cukup beragam tergantung pada lembaga dan tingkat jabatan. Berdasarkan data Kementerian PAN-RB tahun 2025, pustakawan pemula di instansi pemerintah umumnya menerima gaji antara Rp4 juta hingga Rp5,5 juta per bulan, sementara di lembaga swasta bisa mencapai Rp6 juta. Pustakawan madya dengan pengalaman dan tanggung jawab lebih tinggi dapat memperoleh Rp7 juta hingga Rp10 juta, dan kepala perpustakaan atau manajer informasi bahkan bisa mendapatkan Rp15 juta hingga Rp18 juta per bulan. Selain bekerja di lembaga formal, banyak pustakawan kini memilih jalur independen sebagai konsultan manajemen informasi, pengelola arsip digital, hingga penyedia layanan riset profesional.